upaya upaya menjaga kedaulatan negara. nomer 7 penting banget
Ditulis oleh Ariq Naufal Irawan dengan no NPM 170110200047
Sesuai pasal 27 ayat (3) UUD 1945 yang isinya “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara” dan pasal 30 ayat (1) UUD 1945 yang isinya “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”. Artinya setiap warga negara Indonesia wajib menpertahankan dan membela kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mempertahankan negara sendiri memiliki arti, yaitu segala upaya untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keamanan negara dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Pertahanan negara adalah segala upaya untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keamanan negara dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Lalu bagaimanakah cara untuk mempertahankan kedaulatan negara?
1. Bertoleransi
Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki keanekaragaman, mulai dari suku, agama, ras, bahasa dan budaya. Hal ini membuat warga negara Indonesia harus mampu beradaptasi dengan perbedaan suku, agama, ras, bahasa, dan budaya. Bertoleransi mampu untuk menghadapi masalah masalah sara di Indonesia. Kita juga harus inget dengan semboyan pancasila, yaitu bhineka tunggal ika yaitu walaupun berbeda-beda tetap satu jua
2. Menaati hukum
Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku merupakan salah satu cara menjaga keutuhan Indonesia. Hukum dibuat bukan untuk dilanggar akan tetapi, hukum dibuat untuk ditaati. Hukum dibuat untuk menjaga ketertiban, keadilan, dan mencegah terjadinya kekacauan. Dengan warga negara menaati hukum akan menyelamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari kekacauan
3. Tanamkan Nasionalisme
Tanamkan nilai nasionalisme di dalam diri setiap warga negara karena menjaga kesatuan persatuan itu merupakan tugas dan tanggung jawab setiap waga negara sesuai dengan pasal 27 ayat (3) UUD 1945 dan pasal 30 ayat (1) UUD 1945
4. Memperkuat kekuatan Militer Indonesia
Memperkuat kekuatan militer Indonesia merupakan upaya menjaga kedaulatan negara Indonesia jika ada ancaman dari luar seperti ancaman perang dari negara lain maupun ancaman dari dalam seperti terorisme ataupun separatism
5. Sikap rela berkorban
Setiap warga negara harus memiliki sikap rela berkorban karena pengorbanan diri merupakan sikap yang mencerminkan kemauan dan kesungguhan warga negar untuk diberikan kepada negara.
6. Bela negara
Dengan dilaksanakannya program-program seperti bela negara, diharapkan program-program tersebut bisa meningkatkan rasa cinta kepada negara. Program bela negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut.
Sudah seharusnya seluruh warga Indonesia untuk ikut serta dalam menjaga, melindungi, dan mempertahankan kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Refrensi
https://www.wantannas.go.id/2018/10/19/bela-negara-pengertian-unsur-fungsi-tujuan-dan-manfaat-bela-negara/
Tim Redaksi. 2008. Buku Undang Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945. Surakarta: Pustaka Baru Press
Komentar
Posting Komentar