Strategi Mempertahankan Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Penulis : Exsi Aprilia Sugianto (170110200003)
Strategi
Mempertahankan Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Ancaman terhadap kedaulatan negara tidak hanya berasal dari
konflik pertahanan wilayah terutama perbatasan negara, ancaman kedaulatan
negara juga dapat berasal dari masalah ekonomi, budaya serta rasa ketidakpuasan
masyarakat terkait jalannya pemerintahan. Indonesia merupakan sebuah negara
yang dibentuk dari berbagai macam struktur sosial dengan corak budaya
masyarakat yang berbeda. Melalui konsep negara kesatuan yang ditanamkan sejak
awal pembentukannya, Bangsa Indonesia harus siap menerima segala tantangan
besar yang terjadi seperti ketidakselarasan visi dalam mewujudkan cita-cita
persatuan bangsa.
Dalam sejarah panjang Negara Kesatuan Republik Indonesia
terdapat beberapa gerakan separatisme yang muncul dengan faktor utama yang
menjadi penyebab adalah ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah
pusat yang dinilai gagal memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat
terutama di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan seperti kawasan paling
timur Indonesia yaitu Papua. Sejak tahun 1969, wilayah Papua Barat masuk
kedalam kekuasaan NKRI pada melalui PEPERA, muncul gerakan-gerakan separatisme
baik dari kelompok militan kecil bersenjata hingga organisasi besar yang
terorganisir seperti OPM yang menjadi ancaman besar bagi stabilitas kedaulatan
negara. Aksi separatisme yang terjadi di wilayah Papua kini telah menjadi
sebuah gerakan yang melibatkan forum Internasional, dengan diajukannya
kemerdekaan Papua oleh 8 negara di wilayah Pasifik yaitu Nauru, Tuvalu,
Vanuatu, dan negara lainnya yang mendukung penuh kemerdekaan untuk wilayah Papua
Barat melalui forum internasional PBB.
Oleh karena itu, suatu strategi untuk menjaga keutuhan dan
kedaulatan negara sangat dibutuhkan. Terdapat beberapa strategi yang menurut
saya dapat dilaksanakan sebagai cara untuk menjaga kedaulatan negara. Strategi
tersebut dibagi kedalam dua jenis yakni internal dan eksternal.
Strategi
internal terdiri dari :
· Mensosialisasikan batas-batas wilayah negara kepada masyarakat
Indonesia.
Agar setiap elemen masyarakat dapat
turut serta dalam perlindungan kedaulatan negara, hal tersebut dapat dilakukan dengan
memberikan edukasi terkait batas-batas wilayah sekitarnya.
· Meningkatkan sistem keamanan perbatasan dengan melakukan
patroli rutin
· Mengelola pulau-pulau kecil terluar sehingga tidak terjadi
kecenderungan pengakuan batas wilayah. Seperti yang tercantum dalam Peraturan
Presiden Republik Indonesia No. 78 tahun 2005 tentang Pengelolaann Pulau-pulau
Kecil Terluar.
· Memanfaatkan sumber daya alam dalam rangka pembangunan yang berkelanjutan
agar kehidupan ekonomi masyarakat tercukupi dan tidak menimbulkan konflik baru
yang mengancam kedaulatan negara.
· Memberdayakan masyarakat dalam rangka peningkatan
kesejahteraan.
Strategi
Eksternal terdiri dari :
· Meningkatkan pertahanan dan keamanan nasional, pertahanan
negara dan bangsa serta menciptakan stabilitas kawasan.
· Meningkatkan hubungan dengan luar negeri dalam upaya pertahanan
batas batas wilayah melalui perjanjian bilateral dan trilateral. Dalam rangka
menjaga integritas nasional dan keutuhan negara Indonesia, maka batas wilayah
darat dan laut harus ditetapkan secara bilateral dan trilateral, sedangkan
untuk batas udara ditetapkan mengikuti batas wilayah darat dan laut.
· Mensosialisasikan wilayah batas batas negara Indonesia
kepada masyarakat internasional/secara global. Hal tersebut dilakukan agar
wilayah dan kedaulatan Indonesia dapat diakui secara global, sehingga negara
luar tidak memiliki alasan untuk mengakuisi dan memperdebatkan wilayah.
Referensi
:
Nainggolan,
P.P.(2014). Aktivitas Internasional Gerakan Separatisme Papua.
Widyanata,
D. (2019). Upaya Mempertahankan Kedaulatan Dan Meberdayakan Pulau-Pulau Terluar
Indonesia Pasca Lepasnya Sipadan Dan Ligitan (2002-2007)
Komentar
Posting Komentar