Strategi Mempertahankan Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia

 Penulis : Exsi Aprilia Sugianto (170110200003)


Strategi Mempertahankan Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Ancaman terhadap kedaulatan negara tidak hanya berasal dari konflik pertahanan wilayah terutama perbatasan negara, ancaman kedaulatan negara juga dapat berasal dari masalah ekonomi, budaya serta rasa ketidakpuasan masyarakat terkait jalannya pemerintahan. Indonesia merupakan sebuah negara yang dibentuk dari berbagai macam struktur sosial dengan corak budaya masyarakat yang berbeda. Melalui konsep negara kesatuan yang ditanamkan sejak awal pembentukannya, Bangsa Indonesia harus siap menerima segala tantangan besar yang terjadi seperti ketidakselarasan visi dalam mewujudkan cita-cita persatuan bangsa.

Dalam sejarah panjang Negara Kesatuan Republik Indonesia terdapat beberapa gerakan separatisme yang muncul dengan faktor utama yang menjadi penyebab adalah ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah pusat yang dinilai gagal memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat terutama di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan seperti kawasan paling timur Indonesia yaitu Papua. Sejak tahun 1969, wilayah Papua Barat masuk kedalam kekuasaan NKRI pada melalui PEPERA, muncul gerakan-gerakan separatisme baik dari kelompok militan kecil bersenjata hingga organisasi besar yang terorganisir seperti OPM yang menjadi ancaman besar bagi stabilitas kedaulatan negara. Aksi separatisme yang terjadi di wilayah Papua kini telah menjadi sebuah gerakan yang melibatkan forum Internasional, dengan diajukannya kemerdekaan Papua oleh 8 negara di wilayah Pasifik yaitu Nauru, Tuvalu, Vanuatu, dan negara lainnya yang mendukung penuh kemerdekaan untuk wilayah Papua Barat melalui forum internasional PBB.

Oleh karena itu, suatu strategi untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan negara sangat dibutuhkan. Terdapat beberapa strategi yang menurut saya dapat dilaksanakan sebagai cara untuk menjaga kedaulatan negara. Strategi tersebut dibagi kedalam dua jenis yakni internal dan eksternal.

Strategi internal terdiri dari :

·        Mensosialisasikan batas-batas wilayah negara kepada masyarakat Indonesia.

Agar setiap elemen masyarakat dapat turut serta dalam perlindungan kedaulatan negara, hal tersebut dapat dilakukan dengan memberikan edukasi terkait batas-batas wilayah sekitarnya.

·       Meningkatkan sistem keamanan perbatasan dengan melakukan patroli rutin

·   Mengelola pulau-pulau kecil terluar sehingga tidak terjadi kecenderungan pengakuan batas wilayah. Seperti yang tercantum dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 78 tahun 2005 tentang Pengelolaann Pulau-pulau Kecil Terluar.

·    Memanfaatkan sumber daya alam dalam rangka pembangunan yang berkelanjutan agar kehidupan ekonomi masyarakat tercukupi dan tidak menimbulkan konflik baru yang mengancam kedaulatan negara.

·        Memberdayakan masyarakat dalam rangka peningkatan kesejahteraan.

 

Strategi Eksternal terdiri dari :

·    Meningkatkan pertahanan dan keamanan nasional, pertahanan negara dan bangsa serta menciptakan stabilitas kawasan.

·    Meningkatkan hubungan dengan luar negeri dalam upaya pertahanan batas batas wilayah melalui perjanjian bilateral dan trilateral. Dalam rangka menjaga integritas nasional dan keutuhan negara Indonesia, maka batas wilayah darat dan laut harus ditetapkan secara bilateral dan trilateral, sedangkan untuk batas udara ditetapkan mengikuti batas wilayah darat dan laut.

·        Mensosialisasikan wilayah batas batas negara Indonesia kepada masyarakat internasional/secara global. Hal tersebut dilakukan agar wilayah dan kedaulatan Indonesia dapat diakui secara global, sehingga negara luar tidak memiliki alasan untuk mengakuisi dan memperdebatkan wilayah.

 

 

Referensi :

Nainggolan, P.P.(2014). Aktivitas Internasional Gerakan Separatisme Papua.

Widyanata, D. (2019). Upaya Mempertahankan Kedaulatan Dan Meberdayakan Pulau-Pulau Terluar Indonesia Pasca Lepasnya Sipadan Dan Ligitan (2002-2007)


Komentar

Postingan Populer