Revisi Besaran Nominal UMR Untuk Meningkatkan Semangat Kerja Serta Kesejahteraan Pegawai dan Keluarganya

 Oleh : Angelica Juyanti Gumilar 170110200012

Upah Minimum Regional adalah upah minimum yang diberlakukan pada satu daerah yaitu satu provinsi atau satu kabupaten/kota. Setiap daerah memiliki standar upah yang berbeda-beda sehingga tidak berlaku tunggal. Upah minimum merupakan standar besaran nominal upah terendah yang wajib dipakai sebagai pedoman para pengusaha yang beroperasi di suatu daerah dalam memberi upah para pekerjanya sesuai dengan UMR di daerah tersebut.

Bagi para pengusaha, upah merupakan biaya produksi yang harus mereka keluarkan sehingga termasuk kepada beban. Jika terjadi peningkatkan besaran nominal upah berarti biaya yang harus mereka keluarkan juga akan meningkat. Namun, dalam manajemen sumber daya manusia yang dimana manusia merupakan asset yang harus dijaga maka kenaikan upah akan menyejahterakan tenaga kerja sehingga kualitas SDM akan meningkat di kemudian hari. Sebab jika tenaga kerja sejahtera maka disana terdapat kemungkinan terjadinya perbaikan gizi dikarenakan kebutuhan sandang terpenuhi, perbaikan keterampilan melalui pendidikan, pelatihan, dan bacaan, serta meningkatnya semangat kerja, dll. Dengan begitu, maka akan meningkatkan produktivitas perusahaan.

Dalam hal pengupahan, bagi seorang pekerja atau buruh sangat menginginkan upah yang memadai untuk memenuhi kebutuhan hidup bagi dirinya dan keluarganya sebab mereka pastinya ingin meningkatkan taraf hidup agar sejahtera. Ditambah lagi harga kebutuhan pokok yang semakin sini terus meningkat. Sementara itu bagi para pengusaha, besaran upah yang harus dikeluarkan untuk menggaji pekerjanya merupakan beban dalam proses produksi karena akan berpengaruh pada harga pokok produksi.

Upah harus dapat memberikan kesejahteraan kepada para pekerja atau buruh dan juga untuk memberikan perlindungan bagi para pengusaha untuk mengelola perusahaannya tanpa harus terbebani dengan biaya yang harus mereka keluarkan untuk membayar tenaga kerja yang terlalu tinggi agar perusahaan dapat terus tumbuh dan berkembang dengan baik.

Besaran upah minimum harus memandang kepentingan dari kedua belah pihak yaitu pihak perusahaan dan pihak para pekerja atau buruh. Jika kepentingan salah satu pihak dikesampingkan maka tidak akan terciptanya hubungan yang baik dan selaras antara pengusaha dengan para pekerja.

Upah minimum untuk para bekerja atau buruh setidaknya harus berdasarkan peninjauan kebutuhan hidup yang layak. Dengan dlakukannya peninjauan Kebutuhan Hidup Layak maka nantinya akan diketahui berapa besaran upah minimum yang seharusnya ditetapkan untuk memenuhi kebutuhan hidup pekerja. Namun dikenyataannya upah minimum yang diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan hidup layak sulit untuk direalisasikan sebab kemampuan perusahaan pun berbeda-beda dan laju perekonomian yang fluktuatif.

Jika adanya peningkatan upah minimum sedangkan perusahaan tersebut tidak mampu maka terdapat dua pilihan antara para pekerja tetapdapat bekerja atau perusahaan terpaksa harus gulung tikar akibat ketidakmampuannya dalam memberi upah pada pekerja. Namun, biasanya mereka lebih memilih pekerja masih dapat bekerja walaupun hanya dengan upah minimum saja jika dibandingan harus terjadi pemutusan hubungan kerja.

Menurut saya, dilihat dari harga kebutuhan pokok yang terus meningkat dengan berjalannya waktu apalagi jika memiliki tanggungan yang harus dinafkahi maka sepertingan diperlukan adanya kenaikan upah minimum. Memang benar jika hal tersebut dilakukan akan menambah beban biaya produksi. Namun, manusia khususnya pekerja merupakan asset yang harus dijaga dan diperhatikan kesejahteraannya. Pemberian upah yang tinggi apabila dihubungkan dengan perlakuan pekerja sebagai asset maka tidak akan menghambat dalam pengelolaan perusahaan justru malah menjadi investasi. Mengapa investasi? Karena jika pekerja diperhatikan kesejahteraannya maka akan meningkatkan motivasi kerja mereka sehingga memberikan kontribusinya dengan baik. Dengan begitu maka akan berpengaruh juga pada pertumbuhan dan perkembangan kinerja perusahaan. Namun, jika asset tersebut terlalu lama ditelantarkan atau tidak diperdulikan maka akan semakin besar kerugian yang akan dirasakan oleh perusahan. Nantinya kinerja mereka akan menurun sebab merasa kesejahteraannya tidak diperhatikan dan akhirnya dapat menghambat dalam pengelolaan perusahaan. Dengan begitu maka akan berpengaruh juga pada pertumbuhan dan perkembangan kinerja perusahaan.

Memang agak sulit untuk menaikkan UMR pada saat keadaan seperti sekarang karena kondisi ekonomi Indonesia masih dalam masa pemulihan yang disebabkan oleh pandemic COVID-19. Kenaikan upah tahun 2021 mungkin akan memberatkan dunia usaha serta ditakutkan apabila besaran UMR naik dan perusahaan yang terkena dampak pandemic ini semakin lemah nantinya ditakutkan pekerja menghadapi kemungknan pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, jika UMR tidak naik, maka daya beli masyarakat akan semakin turun dan hal ini berakibat jatuhnya tingkat konsumsi serta berdampak negative untuk perekonomian. Oleh karena itu, sebagai pengusaha harus bisa mengatur dengan baik agar upah yang diterima oleh para pekerja nilainya lebih tinggi daripada upah minimum yang diberikan oleh pemerintah.

 


Komentar

Postingan Populer