Perlukah Ada Revisi Besaran Nominal UMR ?

 


Dalam suatu perusahaan pasti didalamnya terdapat pegawai. Pegawai merupakan seorang pekerja yang bekerja pada suatu perusahaan dan akan mendapatkan gaji atau kompensasi setiap bulannya dengan jumlah yang telah disepakati sebelumnya. Di tiap daerah besar gaji atau kompensasi berbeda-beda karena besar nilai UMR di tiap daerah juga berbeda. UMR merupakan upah minimum yang berlaku untuk satu daerah, yaitu satu provinsi atau satu kabupaten/kota. Perusahaan yang beroperasi di suatu daerah wajib menyesuaikan upah terendahnya dengan UMR di daerah tersebut. 

Upah Minimun Regional (UMR) tidak berlaku secara tunggal dalam seluruh wilayah di Indonesia. masing-masing daerah mempunyai upah yang berbeda, misalkan : DKI Jakarta UMR nya lebih besar di bandingkan DI Yogyakarta, bahkan Karawang UMR-nya lebih bsar dibanding UMR Surabaya. Menurut saya, demi meningkatkan semangat kerja dan kesejahteraan para pegawai sebaiknya dilakukan revisi besaran nominal UMR. Pada tahun 2020 pemerintah sudah menaikan besaran nilai UMR. Kementerian Ketenagakerjaan telah memutuskan dalam menaikkan upah minimum regional atau Upah Minimum Regional tahun 2020 dengan kenaikan mencapai 8,51 %. Seluruhnya mengacu dengan besaran inflasi nasional serta pertumbuhan ekonomi nasional. Dijelaskan dalam surat edaran Menteri dengan nomor B-M/308/HI.0.1.00/2019 yang ditujukaan kepada Gubernur Se-Indonesia.

Walaupun pada tahun 2020 pemerintah sudah melakukan kenaikan UMR tetapi menurut saya itu masih terbilang kecil. Kenaikan yang dilakukan pemerintah juga masih terbilang kecil. Seperti contoh Jawa Tengah, yang awalnya UMR Rp 1.605.396 di tahun 2019 naik menjadi Rp 1.742.015 di tahun 2020. DI Yogyakarta, yang awalnya UMR Rp 1.570.922 di tahun 2019 naik menjadi Rp 2.004.000 di tahun 2020. DKI Jakarta, yang awalnya UMR Rp 3.940.973 di tahun 2019 naik menjadi Rp 4.267.349 di tahun 2020. Dapat dilihat bahwa kenaikannya cukup sedikit. Menurut saya, seharusnya pemerintah menaikan lagi upah minimum regionalnya karena dengan UMR yang berlaku sekarang masih belum dapat mencukupi biaya dari pegawai dan keluarganya. Selain itu, saat ini bahan-bahan pokok di Indonesia sudah terbilang mahal. Dengan begitu antara upah yang didapat dengan kebutuhan yang diperlukan tidak seimbang (balance). Jika pemerintah melakukan revisi UMR dengan jumlah yang dapat menopang kehidupan para pegawai dan keluarga pasti kehidupan para pegawai akan sejahtera dan akan meningkatkan semangat kerja yang nantinya juga berdampak pada perusahaan.

sumber 

https://idcloudhost.com/daftar-upah-minimum-regional-umr-seluruh-kota-dan-provinsi-di-indonesia/

 

Komentar

Postingan Populer