Opini: Apakah Indonesia Sudah Menjalankan Fungsi Negara?


Opini: Apakah Indonesia Sudah Menjalankan Fungsi Negara?

 

Definisi negara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah kelompok sosial yang menduduki wilayah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintahan yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya. Sebuah negara tentu memiliki fungsinya yang mana adalah hal-hal yang harus dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai tujuannya. Secara umum, negara memiliki empat fungsi.

 

1.      Melakukan penertiban

Di dalam sebuah negara tentu terdapat rakyat atau masyarakatnya. Sebagai sebuah kesatuan, negara perlu melakukan penertiban dan menjaga ketertiban di antara warganya serta mencegah bentrok atau perikaian. Dengan kesatuan yang dirasakan oleh warga negara, maka tujuan negara akan lebih mudah tercapai.

2.      Kemakmuran dan kesejahteraan

Warga negara hidup tentu menginginkan kesejahteraan demi kelangsungan hidupnya. Negara dapat berupaya memakmurkan dan menyejahterakan rakyatnya melalui berbagai kebijakan dan program yang dibuat oleh pemerintahannya.

3.      Pertahanan dan keamanan

Adanya kemungkinann serangan dari luar negara menjadikan rawannya konflik atau pertikaian. Hal ini juga dapat membahayakan warga negara apabila terjadi peperangan dengan negara lain. Untuk itu, melakukan pertahanan dan keamanan merupakan satu hal yang penting.

4.      Keadilan

Setiap warga negara berhak mendapatkan keadilan dari negara tanpa adanya perbedaan kepentingan tertentu.

 

Lalu, apakah Indonesia sudah melakukan fungsi-fungsi negara? Menurut saya, sudah berusaha. Melalui berbagai kebijakan dan program yang dibuat oleh pemerintahan negara, saya rasa Indonesia sudah berusaha melakukannya. Namun, memang pada kenyatannya usaha-usaha tersebut kerap kali membuat negara terkesan gagal dalam pelaksanaan fungsinya.



Zahra Fathia Ramadhani

170110200041

Komentar

Postingan Populer