Merevisi nominal UMR, apakah perlu?
ditulis oleh : Kaila Zahrani Nur'fitri (170110200066)
Tenaga kerja adalah pihak yang
menawarkan jasa, dan mempunyai peranan penting dalam proses produksi, sehingga
atas pengorbanan tersebut, tenaga kerja memperoleh imbalan jasa dari perusahaan
berupa upah. Upah merupakan salah satu indikator penting untuk mencukupi hidup
tenaga kerja. Penetapan upah
minimum didasarkan pada standar biaya hidup. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tujuan penetapan upah minimum adalah untuk
meningkatkan taraf hidup pekerja sesuai dengan kebutuhannya hidup minimalnya,
oleh karena itu penetapan upah minimum didasarkan atas Kebutuhan Hidup Layak
(KHL).
Pemikiran dasar penetapan upah
minimum adalah bahwa upah minimum merupakan langkah memperoleh penghasilan yang
layak untuk mencapai kesejahteraan pekerja dengan memperhatikan aspek
produktifitas dan kemajuan perusahaan. Setiap tahun, penentuan upah minimum
selalu menjadi bahasan utama diantara pengusaha, pemerintah dan serikat
pekerja.Dalam menetapkan besarnya kenaikan UMR setiap tahunnya, pemerintah
mempertimbangkan beberapa aspek. Pertimbangan pertama mengacu pada kepentingan
tenaga kerja. Kenaikan UMR tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas
tenaga kerja. Lebih jauh daripada itu, kenaikan UMR juga akan mampu memperbaiki
kesejahteraan tenaga kerja di sektor/region yang bersangkutan.
Keputusan dalam penyesuaian UMR
kadang diliputi keprihatinan dalam menghadapi kondisi ekonomi makro yang sedang
terjadi. Beberapa di antaranya adalah semakin rendahnya kemampuan penyerapan
tenaga kerja sektor industri. Studi
Waisgrais (2003) menemukan bahwa kebijakan upah minimum menghasilkan efek
positif dalam hal mengurangi kesenjangan upah yang terjadi pasar tenaga kerja.
Studi Askenazy (2003) juga menunjukkan bahwa upah minimum memberikan dampak
positif terhadap pertumbuhan ekonomi melalui akumulasi modal manusia. Implikasi
upah minimum terhadap kesejahteraan akan terwujud dalam perekonomian yang
kompetitif . Kesejahteraan
masyarakat diharapkan akan terwujud apabila pertumbuhan ekonomi yang terus
meningkat akan menciptakan lapangan kerja sehinggga dapat menyerap tenaga kerja
lebih banyak pada tingkat upah yang layak.
Menurut saya, jika revisi nominal UMR benar adanya, para pekerja sudah pasti senang dan akan lebih bersemangat dan produktif dalam pekerjaannya.. Mengingat saat ini terdapat banyak kenaikan harga dari
kebutuhan sehari-hari, belum lagi dengan para pekerja yang memiliki keluarga dan otomatis biaya yang ditanggungnya cukup banyak. Jika kenaikan upah minimum
dilakukan maka para pekerja akan bekerja secara produktif dan kesejahteraan
hidupnya maupun keluarganya akan terjamin.
Sumber
Sulistiawati,Rini. 2012. Pengaruh
Upah Minimum terhadap Penyerapan Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Masyarakat di
Provinsi di Indonesia. VOL. 8,
195-211.
Nurtiyas,Febrika.2016. ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI UPAH MINIMUM PROVINSI
DI PULAU JAWA TAHUN 2010-2014. Fakultas Ekonomi Universitas
Negeri Yogyakarta.
Komentar
Posting Komentar