Merevisi nominal UMR, apakah perlu?

ditulis oleh : Kaila Zahrani Nur'fitri (170110200066)

Tenaga kerja adalah pihak yang menawarkan jasa, dan mempunyai peranan penting dalam proses produksi, sehingga atas pengorbanan tersebut, tenaga kerja memperoleh imbalan jasa dari perusahaan berupa upah. Upah merupakan salah satu indikator penting untuk mencukupi hidup tenaga kerja. Penetapan upah minimum didasarkan pada standar biaya hidup. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tujuan penetapan upah minimum adalah untuk meningkatkan taraf hidup pekerja sesuai dengan kebutuhannya hidup minimalnya, oleh karena itu penetapan upah minimum didasarkan atas Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Pemikiran dasar penetapan upah minimum adalah bahwa upah minimum merupakan langkah memperoleh penghasilan yang layak untuk mencapai kesejahteraan pekerja dengan memperhatikan aspek produktifitas dan kemajuan perusahaan. Setiap tahun, penentuan upah minimum selalu menjadi bahasan utama diantara pengusaha, pemerintah dan serikat pekerja.Dalam menetapkan besarnya kenaikan UMR setiap tahunnya, pemerintah mempertimbangkan beberapa aspek. Pertimbangan pertama mengacu pada kepentingan tenaga kerja. Kenaikan UMR tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas tenaga kerja. Lebih jauh daripada itu, kenaikan UMR juga akan mampu memperbaiki kesejahteraan tenaga kerja di sektor/region yang bersangkutan.

Keputusan dalam penyesuaian UMR kadang diliputi keprihatinan dalam menghadapi kondisi ekonomi makro yang sedang terjadi. Beberapa di antaranya adalah semakin rendahnya kemampuan penyerapan tenaga kerja sektor industri. Studi Waisgrais (2003) menemukan bahwa kebijakan upah minimum menghasilkan efek positif dalam hal mengurangi kesenjangan upah yang terjadi pasar tenaga kerja. Studi Askenazy (2003) juga menunjukkan bahwa upah minimum memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi melalui akumulasi modal manusia. Implikasi upah minimum terhadap kesejahteraan akan terwujud dalam perekonomian yang kompetitif . Kesejahteraan masyarakat diharapkan akan terwujud apabila pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat akan menciptakan lapangan kerja sehinggga dapat menyerap tenaga kerja lebih banyak pada tingkat upah yang layak.

Menurut saya, jika revisi nominal UMR benar adanya, para pekerja sudah pasti senang dan akan lebih bersemangat dan produktif dalam pekerjaannya.. Mengingat saat ini terdapat banyak kenaikan harga dari kebutuhan sehari-hari, belum lagi dengan para pekerja yang memiliki keluarga dan otomatis biaya yang ditanggungnya cukup banyak. Jika kenaikan upah minimum dilakukan maka para pekerja akan bekerja secara produktif dan kesejahteraan hidupnya maupun keluarganya akan terjamin.

 

Sumber

Sulistiawati,Rini. 2012. Pengaruh Upah Minimum terhadap Penyerapan Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Masyarakat di Provinsi di Indonesia. VOL. 8, 195-211.

Nurtiyas,Febrika.2016. ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI UPAH MINIMUM PROVINSI DI PULAU JAWA TAHUN 2010-2014. Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta.

Komentar

Postingan Populer