Mempertahankan Kedaulatan Negara Indonesia

 

Sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 30 ayat 1 tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Karenanya setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk ikut serta dalam menjaga pertahanan dan keamanan negara dari gangguan ancaman baik itu dari luar maupun dari dalam negeri. Kedaulatan negara atau bangsa merupakan kekuasaan mutlak atau kekuasaan tertinggi untuk penduduk dan wilayah negara tersebut. Kekuasaan penuh dan tertinggi untuk mengatur sistem pemerintahanya sendiri tanpa campur tangan oleh negara lain. Kedaukatan negara Indonesia ini perlu dipertahankan. berikut ini beberapa cara untuk mempertahankan kedaulatan negara.

1.      Melalui pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan mengajarkan siswa agar mampu memahami nilai-nilai kewarganegaraan dalam kerangka identitas nasional. Selain itu, melalui pendidikan kewarganegaraan dapat mengajarkan siswa betapa pentingnya menjaga kedaulatan negara agar negara Indonesia tetap utuh

2.      Dengan memperkuat sistem  pertahanan dan keamanan negara. Pertahanan Negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman serta gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

3.      Memperkuat rasa persatuan dan kesatuan. Agar Indonesia tetap menjadi negara yang utuh dan tidak terpecah belah kita harus menjujung tinggi rasa persatuan dan kesatuan. Semangat persatuan dan kesatuan, wajib dimiliki setiap warga negara untuk mewujukan cita-cita bangsa Indonesia.  Sikap memperkuat persatuan dan kesatuan dapat dilakukan dengan cara mengembangkan sikap toleransi, selalu mengamalkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari serta saling gotong royong dan hidup rukun.

4.      Mempertahankan rasa cinta tanah air. Rasa cinta terhadap tanah air dapat diwujudkan dengan selalu menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan, menjaga ekosistem guna meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan menjaga keamanan wilayah negara dari ancaman yang dating dari dalam maupun luar negeri.

5.      Menumbuhkan sikap dan perilaku menjaga kesatuan NKRI. Artinya menjaga seluruh kekayaan yang ada pada negara Indonesia. Memiliki semangat persatuan yang berwawasan nusantara, yaitu semangat mewujudkan persatuan dan kesatuan di segenap aspek kehidupan sosial, baik alamiah maupun aspek sosial yang menyangkut kehidupan bermasyarakat.

Komentar

Postingan Populer