Bagaimana Cara Menjaga Kedaulatan Negara?
Risdha Sekondiva (170110200073)
Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang
dimiliki atas seluruh wilayah yang ada dalam suatu negara. Kedaulatan merupakan
kekuasaan penuh untuk mengatur segala hal yang ada dalam wilayah negara tanpa
campur tangan negara lain. Dilansir dari Ecyclopaedia Britannica (2015),
kedaulatan berasal dari bahasa Prancis, yakni Souverainete yang artinya
kekuasaan. Istilah ini awalnya dipahami setara dengan kekuasaan tertinggi.
Menurut
saya cara menjaga kedaulatan Negara yang pertama adalah menjaga keutuhan NKRI.
NKRI adalah Nagara Kesatuan Republik Indonesia. NKRI ini diharuskan tertanam
dalam jiwa dan raga rakyat Indonesia, jika tidak menerapkan prinsip NKRI maka
terjadinya perlisihan di Antara masyarakat indonesia. Yang kedua yaitu Bhinneka
Tunggal Ika, yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu.Walaupun Negara
Indonesia memiliki banyak suku, agama, budaya, dan ras dengan menerapkan
prinsip Bhinneka Tunggal Ika kita akan tetap satu. Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan Bangsa
Indonesia.
Yang
ketiga yaitu menerapkan peraturan yang tertulis di dalam UUD 1945. Dengan
menerapkan UUD 1945 akan menciptakan keteraturan dalam diri kita dan jika
seluruh Indonesia dapat melakasanakannya dapat terciptanya pula ketertiban.
Yang terakhir adalah menerapkan nilai pancasila di kehidupan sehari-hari. Pancasila
memiliki 5 sila dan setiap sila memiliki makna yang berbeda.
Yang
pertama “Ketuhanan yang Maha Esa” yang artinya seperti walupun Indonesia berbeda-beda
agama tetapi tetap satu dan kita diantara umat beragama diharuskan untuk
toleransi dan menghargai sesama manusia. Sila kedua “Kemanusiaan Yang Adil dan
Beradab” yaitu apapun ras kita, agama kita atapun gender kita, hukum tetap
harus di terapkan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sila ketiga yaitu
“Persatuan Indonesia” seperti menggunakan Bahasa kesatuanbangsa Indonesia yaitu
Bahaha Indonesia.
Sila keempat “Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan” seperti keputusan apapun
di rencanakan harus berdasarkan musyawarah bersama. Yang terakhir adalah sila
kelima yaitu “Keadilan Sosial bagi
Seluruh Rakyat Indonesia” seperti HAM yang harus di terapkan di Indonesia dan
bersipkap menghormati dan adil dalam bermasyarakat dan berbangsa.
Sumber:
Welianto, Ari. 2019. Apa Itu Kedaulatan?.https://www.kompas.com/skola/read/2019/12/25/080000469/apa-itu-kedaulatan?page=all#:~:text=KOMPAS.com%20-%20Kedaulatan%20adalah%20kekuasaan,tanpa%20campur%20tangan%20negara%20lain.&text=Istilah%20ini%20awalnya%20dipahami%20setara%20dengan%20kekuasaan%20tertinggi.
(diakses tanggal 3 Maret 2021)
Komentar
Posting Komentar