Bagaimana Cara Mempertahankan Kedaulatan Negara?
by : Nabila Kamila (170110200006)
Kedaulatan
negara merupakan hak ekslusif sebuah negara atas kemerdekaannya untuk menguasai
suatu wilayah pemerintahan, masyarakat, batas-batas wilayah territorial, atau
atas diri sendiri. Negara berhak mengendalikan urusan dalam negerinya sendiri
melalui sistem pemerintahan dalam suatu wilayah, batas territorial maupun
geografisnya, serta dalam konteks tertentu terkait dengan berbagai organisasi
atau lembaga yang memiliki yurisdiksi hukum sendiri. Dari hal inilah kedaulatan
bisa tetap terjaga maupun terhapuskan akibat beberapa penyebab hilangnya
kedaulatan suatu negara dengan sengaja maupun tidak sengaja.
Di
negara Indonesia, kedudukan Pancasila sebagai dasar negara menjelaskan tentang
kedaulatan yang tersurat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea 4 yang
menegaskan: “…, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan itu dalam suatu susunan
Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada:
Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan
Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.” Hal ini menjelaskan bahwa kedaulatan negara dilandaskan
pada kelima sila yang harus dipegang oleh rakyatnya.
Adapun
beberapa penyebab hilangnya kedaulatan suatu negara bisa diakibatkan oleh
sejumlah hal, diantaranya: kalah perang dengan negara lain, bergabung dengan
negara lain untuk membentuk suatu negara baru, wilayah memisahkan diri dari
kesatuan negara dan menyatakan kemerdekaannya, adanya intervensi dari pihak
lain, rakyat melakukan penolakan akan pemerintah atau makar atau memberontak,
SDA dikuasai oleh negara asing, dan tidak adanya perlindungan hukum untuk
masalah ekonomi kerakyatan. (Dapat dikatakan saat ini hukum dan
perundang-undangan yang ada justru memback
up kepentingan asing. Belum lagi segi-segi kehidupan lainnya seperti segi
hukum, politik, pendidikan dan budaya Indonesia terancam oleh orientasi asing.
Kasus tersebut termasuk ke dalam penyebab hilangnya kedaulatan suatu negara.
Karena hal inilah warga negara Indonesia harus mengembalikan kedaulatan bangsa
dan negaranya untuk kepentingan sebesar-besarnya hanya untuk rakyat Indonesia).
Dari
penyebab hilangnya kedaulatan suatu negara tersebut, membuat kita harus
memperbaiki dan memperjuangkan kedaulatan dengan menjunjung tinggi
prinsip-prinsip demokrasi Pancasila yang ada di Indonesia, dan aturan yang
termuat di dalam UUD 1945. Harapannya masalah tersebut bisa terselesaikan,
dengan begitu rakyatpun akan hidup sejahtera di mana kemerdekaan negaranya
berada di tangan rakyatnya untuk mengurus pemerintahan, wilayah, batas
territorial, SDM, dan aset kepemilikan negara lainnya, untuk mempertahankan kedaulatan
negara.
Sumber Referensi :
Hukamnas 2018. Inilah 7 Penyebab Hilangnya Kedaulatan suatu Negara. 2018. Dapat diakses melalui: https://hukamnas.com/penyebab-hilangnya-kedaulatan-suatu-negara
Komentar
Posting Komentar