Bagaimana Cara Mempertahankan Kedaulatan Negara?

 by : Nabila Kamila (170110200006)

Kedaulatan negara merupakan hak ekslusif sebuah negara atas kemerdekaannya untuk menguasai suatu wilayah pemerintahan, masyarakat, batas-batas wilayah territorial, atau atas diri sendiri. Negara berhak mengendalikan urusan dalam negerinya sendiri melalui sistem pemerintahan dalam suatu wilayah, batas territorial maupun geografisnya, serta dalam konteks tertentu terkait dengan berbagai organisasi atau lembaga yang memiliki yurisdiksi hukum sendiri. Dari hal inilah kedaulatan bisa tetap terjaga maupun terhapuskan akibat beberapa penyebab hilangnya kedaulatan suatu negara dengan sengaja maupun tidak sengaja.

Di negara Indonesia, kedudukan Pancasila sebagai dasar negara menjelaskan tentang kedaulatan yang tersurat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea 4 yang menegaskan: “…, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan itu dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Hal ini menjelaskan bahwa kedaulatan negara dilandaskan pada kelima sila yang harus dipegang oleh rakyatnya.

Adapun beberapa penyebab hilangnya kedaulatan suatu negara bisa diakibatkan oleh sejumlah hal, diantaranya: kalah perang dengan negara lain, bergabung dengan negara lain untuk membentuk suatu negara baru, wilayah memisahkan diri dari kesatuan negara dan menyatakan kemerdekaannya, adanya intervensi dari pihak lain, rakyat melakukan penolakan akan pemerintah atau makar atau memberontak, SDA dikuasai oleh negara asing, dan tidak adanya perlindungan hukum untuk masalah ekonomi kerakyatan. (Dapat dikatakan saat ini hukum dan perundang-undangan yang ada justru memback up kepentingan asing. Belum lagi segi-segi kehidupan lainnya seperti segi hukum, politik, pendidikan dan budaya Indonesia terancam oleh orientasi asing. Kasus tersebut termasuk ke dalam penyebab hilangnya kedaulatan suatu negara. Karena hal inilah warga negara Indonesia harus mengembalikan kedaulatan bangsa dan negaranya untuk kepentingan sebesar-besarnya hanya untuk rakyat Indonesia).

Dari penyebab hilangnya kedaulatan suatu negara tersebut, membuat kita harus memperbaiki dan memperjuangkan kedaulatan dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi Pancasila yang ada di Indonesia, dan aturan yang termuat di dalam UUD 1945. Harapannya masalah tersebut bisa terselesaikan, dengan begitu rakyatpun akan hidup sejahtera di mana kemerdekaan negaranya berada di tangan rakyatnya untuk mengurus pemerintahan, wilayah, batas territorial, SDM, dan aset kepemilikan negara lainnya, untuk mempertahankan kedaulatan negara.

 

 

Sumber Referensi :

Hukamnas 2018. Inilah 7 Penyebab Hilangnya Kedaulatan suatu Negara. 2018. Dapat diakses melalui: https://hukamnas.com/penyebab-hilangnya-kedaulatan-suatu-negara


Komentar

Postingan Populer