Bagaimana Budaya Hukum Yang Berkembang Dalam Masyarakat Indonesia?
Di negara Indonesia sendiri ada
beberapa indikator yang mempengaruhi proses penegakan hukum atau law
enforcement menjadi kurang efektif. Untuk menganalisisnya, perlu melihat teori
Lawrence Friedman (dalam bukunya The Legal System: A Social Science
Perspective, 1975). Friedman mengungkapkan salah satunya , yaitu budaya hukum.
Budaya merupakan unsur yang harus
diperhatikan jika kita sedang mengamati dan terlibat dalam proses penegakan
hukum. Budaya hukum dapat dimaknai sebagai suasana pikiran sosial dan pengaruh
sosial dalam menentukan bagaimana hukum tersebut. Friedman merumuskan budaya
hukum sebagai sikap-sikap dan nilai-nilai yang ada hubungan dengan hukum dan
sistem hukum, berikut sikap-sikap dan nilai-nilai yang memberikan pengaruh baik
positif maupun negatif kepada tingkah laku yang berkaitan dengan hukum.
Demikian juga kesenangan atau ketidak senangan untuk berperkara adalah bagian
dari budaya hukum. Oleh karena itu, apa yang disebut dengan budaya hukum itu
tidak lain dari keseluruhan faktor yang menentukan bagaimana sistem hukum
memperoleh tempatnya yang logis dalam kerangka budaya milik masyarakat umum. Dengan
demikian dapat dikatakan bahwa yang disebut budaya hukum adalah keseluruhan
sikap dari warga masyarakat dan sistem nilai yang ada dalam masyarakat yang
akan menentukan bagaimana seharusnya hukum itu berlaku dalam masyarakat yang
bersangkutan.
Sebagai contoh, mengenai sikap
masyarakat dalam menggunakan sabuk keselamatan apakah karena taat pada
undang-undang Lalu Lintas ataukah karena takut pada polisi lalu lintas, bahkan
takut akan mahalnya denda yang akan dikenakan? merupakan cermin dari sikap
kebanyakan individu di Indonesia. Masyarakat yang takut pada hukum, bukan
masyarakat yang patuh pada hukum. Patuh pada hukum bukanlah tujuan yang
tertinggi. Tujuan tertinggi adalah setiap individu dalam masyarakat bersikap di
bawah alam sadarnya sesuai dengan tujuan hukum. Disini hukum diterapkan secara
ekeftif dalam kehidupan sehari-hari. Berdasarkan contoh tersebut perlu diadakan
suatu pengenalan pendidikan hukum sejak dini sehingga mampu memberikan
kesadaran hukum bagi setiap individu dan dapat menjadi penopang proses
penegakan hukum yang efektif.
Komentar
Posting Komentar