Apakah Pemerintahan Indonesia Sudah Melaksanakan Fungsinya Sebagai Negara Dengan Baik?

Oleh : Angelica Julyanti Gumilar

Definisi negara menurut Harold J Laski dalam The State in Theory and Practice (1947), menyatakan bahwa negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa. Syarat-syarat suatu negara yaitu harus memiliki wilayah, memiliki rakyat, memiliki pemerintahan yang berdaulat, dan mendapatkan pengakuan dari negara lain. 
Fungsi-fungsi negara Indonesia adalah nelaksanakan ketertiban, mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan, menciptakan pertahanan dan keamanan, serta mewujudkan keadillan bagi seluruh rakyatnya. Namun, apakah negara Indonesia dalam hal ini pemerintahannya sudak melaksanakan fungsi tersebut dengan baik?
Opini Pribadi
1. Melaksanakan Ketertiban
Sesuai politik luar negeri yang dianut oleh Indoneisa yaitu politik luar negeri bebas aktif, artinya Indonesia tidak memihak blok Barat ataupun blok Timur alias netral agar Indonesia tidak bisa dikendalikan oleh kepentingan politik negara lain dan turut serta berperan aktif dalam menciptakan perdamaian dunia. Selain itu tertulis pada Pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu “… ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan social…”
Beberapa peran Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia antara lain :
Mengirikan Kontingen Garuda Indonesia ke Timur Tengah yang sedang menalami konflik.
Menjadi pelopor berdirinya Gerakan Non Blok (GNB) bersama dengan Mesir, India, Yugoslavia, dan Ghana
Menyediakan tempat untuk menyelesaikan konflik pertikaian di Kamboja dalam penyelenggaraan Jakarta Informal Meeting (JIM I) pada bulan Juli 1988.
Selain ikut serta menjaga ketertiban dunia, Indonesia juga berusaha untuk menciptakan ketertiban di dalam negeri dengan menerbitkan SIM atau Surat Izin Mengemudi bagi pengendara. Kegunaan SIM diantaranya :
Sebagia bukti bahwa orang tersebut sudah kompeten untuk mengemudi sebab dalam rangkaian pembuatan SIM kita akan mengekuti beberapa ujian baik tertulis maupun praktek. Hal ini diharapkan tertibnya lalu lintas dan menghindari kemungkinan anak dibawah usia 17 tahun bisa berkendara di jalan raya yang bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas. 
Sebagai registrasi pengendara bermotor yang memuat identitas lenkap di pengemudi. Data ini dapat digunakan untuk mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikanm dan identifikasi forensic kepolisian.
Selanjutnya, Pemerintah juga kerap memerintahkan Polisi atau TNI untuk mengamankan keadaan dalam aksi demo atau yang lainnya. Namun memang dalam beberapa kasus misalnya saja yang terjadi baru-baru ini yaitu pada aksi demo UU Ciptakerja. Perilaku polisi dinilai sangat keras terhadap peserta demo. Di media masa beredar video beberapa polisi mengeroyok salah satu mahasiswa, melempari salah satu kampus di Bandung menggunakan batu besar sehingga melukai satpam kampus tersebut, bahkan sampai menculik peserta aksi demo khususnya mahasiswa. Hal-hal tersebut dapat mengakibatkan berkurangnya rasa kepercayaan masyarakat terhadap polisi.
2. Mewujudkan Kemakmuran dan Kesejahteraan Rakyat
Menurut saya, kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia masih belum terwujud. Bisa kita lihat di kota-kota besar masih terdapat kesenjangan social maupun kesenjangan ekonomi. Selain itu, terlihat perbedaan yang sangat jelas antara perkotaan dan pedesaan. Hal ini menunjukan bahwa belum semua rakyat merasa hidupnya makmur dan sejahtera.
Namun, pemerintah sudah berupaya untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya dengan melakukan pembangunan nasional. Pembangunan nasional merupakan usaha untuk meningkatkan seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara yang sekaligus sbagai proses pembangunan keseluruhan sistem penyelenggaraan negara agar terciptanya tujuan nasional. Dilansir dari situs Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), sudah ada beberapa upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam melaksanakan pembangunan nasional, yaitu:
Pembangunan Sumber Daya Manusia 
Pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan daya saing rakyat Indonesia baik dengan sesama warga negara maupun dengan warga negara asing. Misalnya dengan melakukan pemerataan pendidikan, program wajib belajar 12 tahun, serta memberikan beasiswa kepada siswa yang berprestasi untuk meningkatkan semangat belajar mereka. Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan kartu prakerja juga merupakan kebijakan pemerintah dalam pembangunan sumber daya manusia.
Pembangunan Ekonomi
Pembangunan ini dilakukan agar adanya peluang yang sama untuk setiap rakyat Indonesia dalam memperoleh fasilitas ekonomi serta terciptanya masyarakat yang sejahtera. Upaya yang dilakukan peerintah dalam pembangunan ekonomi ini musalnya dengan meningkatkan pendapatan masyarakat dan pemberan bantuan ekonomi dengan mengeluarkan kebijakan pemberian subsidi gaji atau upah serta pemberian bantuan untuk UMKM baik berupa uang tunai maupun promosi.
Pembangunan Infrastruktur dan Prasarana
Pembangunan ini bertujuan untuk memberi bantuan pendukung pembangunan manusia dan ekonomi.Misalnya, pemerintah sudah berupaya membangun akses jalan dan transportasi umum (jalan tol) serta menara telekomunikasi untuk mempermudah akses bagi daerah tertinggal.
3. Menciptakan Pertahanan dan Keamanan
Pada tanggal 19 dan 24 Desember 2019 kapal asing dari China tanpa izin memasuki perairan Zona Ekonomi Eksekutif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna dan melakukan illegal fishing. Kapal-kapal tersebut juga dikawal oleh kapan ppenjaga pantai AL China.
Tekait hal tersebut, pemerintah langsung bergerak cepat menggelar rapat terbatas di kantor Kemenko Polhukam. Sementara itu, Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) Madya Achmad mengatakan bahwa pihaknya akan menambah pasukan mesuknya kapal-kapal China ke Natuna atau masuk ke Perairan Indonesia. Tidak hanya Bakamla, pihak TNI juga akan mengarahkan kekuatan untuk daerah tersebut. Bahkan, Presiden Joko Widodo ikut serta berada di Kapal Angkatan Laut Indonesia sebab kapal asing tersebut tak kunjung meninggalkan Perairan Natuna.
Dilihat dari tindakan diatas, pemerintah sudah berupaya untuk menjaga pertahanan dan keamanan negara sekuat mungkin agar gangguan dari luar tidak mengganggu kedaulatan negara.
4. Mewujudkan Keadilan Bagi Seluruh Rakyat
Dengan masih adanya istilah hukum tajam kebawah namun tumpul ke samping sudah menandakan bahwa keadilan belum terwujud bagi seluruh rakyat Indonesia. Padahal dalam Pasal 27 ayat 1 UUD 1945 sudah ditegaskan bahwa semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum sama. Bukan hanya pada aspek hukum, dalam aspek pendidikan dan lainnya pun asalkan kita memiliki uang dan memiliki backingan maka segala urusan akan cepat selesai.

Komentar

Postingan Populer