Perlukah adanya revisi besaran nominal UMR

 by: Mochammad Bayu Samsul


Perlukah adanya revisi besaran nominal UMR?


 


Upah adalah pembalas berupa uang dan sebagainya yang dibayarkan untuk membalas jasa atau sebagai pembayar tenaga yang sudah dikeluarkan untuk mengerjakan sesuatu. Upah minimum merupakan standar nominal upah terendah yang wajib digunakan sebagai pedoman pengusaha dalam pembayaran upah pekerja di perusahaan. UMR adalah upah minimum yang berlaku untuk satu daerah, yaitu satu provinsi atau satu kabupaten/kota. Perusahaan yang beroperasi di suatu daerah wajib menyesuaikan upah terendahnya dengan UMR di daerah tersebut.


Upah minimum regional (UMR) dibagi menjadi 2 golongan yaitu:


1. UMR tingkat 1 yang diberlakukan di suatu provinsi.


2. UMR tingkat 2 yang diberlakukan di suatu kota/kabupaten.


Hal ini telah diatur sedemikian rupa dalam peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 01 Tahun 1999. penetapan UMR Tk I dan UMR Tk II dilakukan melalui proses usulan dari Komisi Penelitian Pengupahan dan Jaminan Sosial Dewan Ketenagakerjaan Daerah. Dalam merumuskan usulan, komisi ini dapat berkonsultasi dengan organisasi pengusaha dan serikat pekerja di daerah. Namun, sejak terbitnya Keputusan Menteri Tenaga Kerja No 226 Tahun 2000 yang merevisi pasal-pasal dalam Permenaker No 01 Tahun 1999, maka istilah UMR tidak lagi digunakan dalam regulasi upah minimum.


Dalam hal ini revisi kenaikan untuk besaran UMR, perlu dilihat dari efektifitas sebagai pegawai yang bisa berdampak baik bagi perusahaan/organisasi itu. Pada dasarnya, para pengusaha akan mencari pegawai dengan upah minim, namun dapat memberikan dampak baik bagi perusahaan. Pemerintah tidak menetapkan berapa upah yang menjadi standar untuk perusahaan, hanya saja pemerintah mengontrol jalannya pemberlakuan UMR.


Menurut opini saya perlu adanya revisi besaran UMR untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai. Terlebih jika, melihat indeks kebutuhan masyarakat dalam sebuah daerah.


Terdapat dampak positif dari naiknya Umr guna meningkatkan kesejahteraan yaitu:


1. Kebutuhan Hidup Yang Layak Lebih Terjamin


Hal ini biasanya terjadi di daerah-daerah besar karena melihat harga kebutuhan pokok yang terus


melonjak naik dan juga ini menjadikan UMR antar daerah berbeda-beda


 


2. Daya Beli Meningkat


Dengan meningkatnya penghasilan masyarakat, secara tidak langsung akan membuat konsumsi domestik meningkat. Tentu saja ini berdampak positif untuk perekonomian daerah dan nasional. Tak hanya itu, peningkatan daya beli ini juga mendorong munculnya usaha-usaha baru dalam lingkup masyarakat.


 


3. Para Pengusaha Memperbaharui UMR Tiap Tahun


Jika UMR dinaikan, para pelaku usaha akan memperbarui gaji karyawannya secara menyeluruh, bahkan untuk mereka yang bergaji di atas UMR. Pembaruan UMR ini tentunya sebagai wujud patuhnya pelaku usaha terhadap peraturan dan hukum yang berlaku.


 


Dampak negatif dengan adanya reivisi kenaikan Umr yaitu:


 


1. Harga Barang Cenderung Naik


Seiring dengan meningkatnya UMR, harga-harga barang cenderung dinaikkan. Tentunya kenaikan ini sama sekali tidak diharapkan para pekerja. Namun, kecenderungan yang kebetulan atau tidak terjadi setelah kenaikan UMR ini sepertinya sulit diantisipasi Pemerintah. Seperti yang dijelaskan sebelumnya, kenaikan UMR umumnya membuat daya beli meningkat.


 


2. Beberapa Perusahaan Melakukan PHK


Hal ini terjadi karena kenaikan bahan pokok produksi juga menyebabkan perusahaan memangkas anggarakn untuk pegawai guna menghemat pengeluaran yang ada.


 


Sumber:


 


Trimaya, A. (2014). Pemberlakuan Upah Minimum dalam Sistem Pengupahan Nasional untuk Meningkatkan Kesejahteraan Tenaga Kerja. Aspirasi: Jurnal Masalah-masalah Sosial, 5(1), 11-20.


 


Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000


 


Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 1 Tahun 1999


 


UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003


PP Pengupahan No 78 Tahun 2015

Komentar

Postingan Populer