Perlukah ada Kenaikan Nominal UMR ?
Ditulis Oleh : Citra Febriani (170110200017)
Upah merupakan hak pekerja/buruh
yang seharusnya dapat memenuhi kebutuhan mereka dan keluarganya. Sistem
pengupahan perlu dikembangkan dengan memperhatikan keseimbangan antara prestasi
atau produktivitas kerja, kebutuhan pekerja dan kemampuan perusahaan. Disamping
itu perlu dikembangkan struktur upah yang tidak rumit dan adanya komponen upah
yang jelas sesuai kebutuhan. Mekanisme penetapan upah dan kenaikan upah
sebaiknya diatur didalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian
kerja bersama.
Pengupahan merupakan sisi
yang paling rawan di dalam hubungan industrial. Di satu sisi upah merupakan hak
bagi pekerja/buruh sebagai imbalan atas jasa dan / atau tenaga yang diberikan,
di lain pihak pengusaha melihat upah sebagai biaya. Dalam rangka memberikan
perlindungan terhadap pekerja/buruh atas jumlah penghasilan yang diperolehnya,
maka ditetapkan Upah Minimum oleh pemerintah.
penetapan Upah Minimum dan
kenaikan Upah Minimum perlu dilakukan dan dikaji secara cermat sehingga semua
pihak dapat menarik manfaat. Kenaikan Upah Minimum yang terlalu drastis akan
merugikan perusahaan. Sebaliknya kenaikan yang terlalu datar/landai tidak
menguntungkan pekerja/buruh, karena kenaikan tersebut akan kalah oleh inflasi
sehingga tujuan menaikkan kesejahteraan pekerja/buruh tidak akan tercapai. Oleh
karena itu kenaikan Upah Minimum perlu diketahui dan disetujui oleh semua
pihak.
Penetapan Upah Minimum sampai saat ini umumnya masih jauh dibawah Kebutuhan Hidup Minimum (KHM). Upah Minimum setidaknya dapat diarahkan pada pencapaian upah yang sesuai dengan kebutuhan hidup minimum. Untuk itu sangat diperlukan adanya penetapan Upah Minimum sebagai upaya melindungi para pekerja/buruh sehingga upah yang diterimanya dapat menjamin kesejahteraan bagi dirinya maupun keluarganya dan para pekerja/buruh tidak diperlakukan semena-mena oleh pengusaha yang mempunyai kewenangan dan kekuasaan dibalik kelemahan-kelemahan yang dimiliki oleh para pekerja/buruh.
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor : 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 88 ayat (2) “Untuk mewujudkan penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, pemerintah menetapkan kebijakan pengupahan yang melindungi bagi pekerja/buruh. Pasal ini jelas memberikan perlindungan bagi pekerja/buruh dalam hal penghasilan yang diperolehnya atas pekerjaan yang dilakukannya. Upah yang layak bagi kemanusiaan tersebut lebih jauh ditetapkan dalam ketentuan penetapan Upah Minimum yang diarahkan pada pemenuhan Kebuthan Hidup Layak (KHL).
Berikut adalah beberapa pengaruh positif yang
akan terjadi apabila terjadi kenaikan Upah Minimum:
·
Kenaikan Upah Minimum akan mempersempit
kesenjangan antara pekerja/buruh tingkat atas dan tingkat paling bawah.
·
Kenaikan Upah Minimum secara langsung akan
meningkatkan daya beli pekerja/buruh, yang akan mendorong ekonomi rakyat.
·
Kenaikan Upah Minimum akan
memperbaiki/merubah struktur upah terhadap struktur upah terhadap struktur
biaya produksi.
·
Peningkatan Upah Minimum akan memberikan
insentif bagi pekerja/buruh untuk bekerja lebih giat yang pada gilirannya akan
meningkatkan produktivitas nasional
·
Peningkatan Upah Minimum akan meningkatkan
daya beli yang secara tidak langsung akan membuat konsumsi domestik meningkat.
Tentu saja ini berdampak positif untuk perekonomian daerah dan nasional.
Peningkatan Upah
Minimum bukan hanya memberikan dampak langsung kepada gaji
pokok yang diterima
karyawan, tapi juga kepada perekonomian di Indonesia. Hal ini banyak
dibuktikan oleh studi tentang bagaimana peningkatan upah minimum berdampak pada
produktivitas pada level perusahaan dan makro yang dilakukan. Peningkatan
produktivitas ini ditunjukan dengan meningkatnya motivasi kerja karyawan untuk
bekerja lebih keras, sehingga secara otomatis akan meningkatkan pendapatan
perusahaan dan membantu meningkatkan perekonomian negara. Itulah kenapa,
pentingnya pemerintah melakukan peningkatan jumlah upah minimum karyawan agar
pengaruh kenaikan UMR terasa nyata.
Berikut adalah pengaruh
negatif bila Terjadi kenaikan Upah Minimum:
·
Harga barang cenderung naik
Seiring dengan meningkatnya UMR,
harga-harga barang cenderung dinaikkan. Tentunya kenaikan ini sama sekali tidak
diharapkan para pekerja. Namun, kecenderungan yang kebetulan atau tidak terjadi
setelah kenaikan UMR ini sepertinya sulit diantisipasi Pemerintah.
·
Beberapa pelaku usaha terpaksa melakukan
PHK
Kenaikan UMR memang tidak selamanya
berdampak positif, bahkan dapat menimbulkan risiko-risiko yang tidak diinginkan.
Misalnya, terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK. Kenaikan upah tentunya
akan membuat pengeluaran perusahaan menjadi meningkat. Setiap perusahaan
tentunya berupaya agar profitnya tidak berkurang. Kenaikan gaji ini jelas akan
merugikan jika tidak diiringi dengan kenaikan profit.
Pengaruh kenaikan UMR
juga harus dilihat dampaknya di bidang investasi. Studi World Bank Indonesia
menjelaskan, UMR yang dinilai tinggi membuat produsen enggan untuk terus
berinvestasi di wilayah dengan upah minimum yang relatif tinggi, sehingga
berdampak pada biaya produksi yang tinggi dan mengurangi keuntungan.
References
Budiyono, S.
(2007, September 24). PENETAPAN UPAH MINIMUM DALAM KAITANNYA DENGAN UPAYA
PERLINDUNGAN BAGI PEKERJA/BURUH DAN PERKEMBANGAN PERUSAHAAN. Retrieved
from http://eprints.undip.ac.id/: http://eprints.undip.ac.id/16664/1/B_U_D_I_Y_O_N_O.pdf
Ridwan,
D. (2020, Oktober 30). Mengapa UMR Harus Naik? Ini Jawaban Buruh.
Retrieved from ayobandung.com:
https://ayobandung.com/read/2020/10/30/147486/mengapa-ump-harus-naik-ini-jawaban-buruh
Talenta,
I. (n.d.). Pengaruh Kenaikan UMR Terhadap Gaji Pokok Anda. Retrieved
from talenta.co:
https://www.talenta.co/blog/insight-talenta/pengaruh-kenaikan-umr/
Komentar
Posting Komentar