Fungsi Negara, Apakah Sudah Dilaksanakan ?
Nama :
Naisya Dwi Kusmachaerusanni
NPM :
17011020004
Fungsi Negara
Apakah Sudah Dilaksanakan?
Suatu
negara memiliki fungsi secara umum yaitu untuk untuk melaksanakan ketertiban,
mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya, menciptakan pertahanan
dan keamanan,serta mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyatnya. Seperti yang
telah tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Jika
pemerintah suatu negara telah menjalankan tugasnya dengan baik dan benar, maka
dapat dipastikan bahwa rakyatnya akan sejahtera, bahagia dan merasa nyaman
tinggal di negara tersebut. Maka dari itu pemerintah memiliki tanggung jawab
yang besar untuk dapat melaksanakan fungsinya.
Di
Indonesia sendiri, menurut saya pribadi, pemerintah masih belum maksimal dalam
menjalankan fungsi yang harus dilaksanakannya. Seperti fungsi yang pertama
yaitu melaksanakan ketertiban, pemerintah Indonesia masih belum bisa membuat
rakyatnya patuh terhadap hukum yang berlaku, selain itu huku yang diberikan
kepada para pelanggar ketertiban juga dinilai tidak terlalu berat, akibatnya
tidak ada efek jera bagi masyarakat lainnya.
Fungsi
kedua yaitu mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya, Pemerintah
Indonesia maih gagal untuk menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan bagi
warganya, hal ini dapat dilihat dari jumlah penduduk miskin pada Maret 2020
mencapai 26,42 juta orang atau meningkat 1,63 juta orang dibanding September
2019. Peningkatan jumlah penduduk miskin sudah dapat menjadi bukti bahwa
pemerintah Indonesia masih gagal dalam menjalankan fungsi keduanya.
Selanjutnya
adalah fungsi untuk menciptakan pertahanan dan keamanan. Maraknya kasus
pencurian ikan oleh kapal asing di perairan Indonesia membuktikan bahwa
pemerintah masih belum maksimal dalam menciptakan pertahanan dan keamanan di
wilayah kedaulatan Indonesia. Serta juga banyak kasus pelanggaran aturan
imigrasi seperti overstay di suatu daerah juga memperlihatkan bahwa pemerintah
Indonesia juga aparat penegak hukum masih lalai dalam menjalankan tugasnya,
bagaimana mungkin ada WNA dengan visa yang telah habis masanya tetapi masih dapat
tinggal di Bali hingga bertahun-tahun, bahkan WNA tersebut memberikan tips agar
dapat datang dan menetap di Indonesia tanpa harus memikirnya jangka waktu visa
berlibur, dan kasus tersebut ditangani oleh pemerintah hanya karena kasus
tersebut ramai dibicarakan di platform sosial media.
Yang
keempat adalah fungsi mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyatnya. Fungsi inilah
yang membuat saya lebih yakin bahwa pemerintah Indonesia belum dpat menjalankan
fungsinya dengan baik. Mengapa saya berkata seperti itu, hal itu dikarenakan
bahwa keadilan bagi seluruh rakyat indonesia hanya berlaku bagi segelintir
orang, hanya belaku untuk orang-orang yang memiliki kuasa, jabatan, serta uang.
Bagi rakyat biasa, keadilan tidak lagi dapat dirasakan oleh mereka . hukum di Indonesia
sepert hukum rimba, yang berkuasa dan kuat yang akan menang, atau ada istilah
lain seperti hukum di Indonesia tajam kebawah tumpul keatas. Sepeti contoh
kasus Contohnya kasu Nenek
Minah yang berumur 55 tahun asal Banyumas yang divonis 1,5 tahun pada 2009,
hanya karena mencuri tiga buah Kakao yang harganya tidak lebih dari Rp 10.000.
Bahkan, untuk datang ke sidang kasusnya ini beliau harus meminjam uang Rp
30.000 untuk biaya transportasi dari rumah ke pengadilan. Serta banyak cotoh
kasus pencurian yang motifnya hanya untuk mengisi perut lapar dan dengan jelas
tidak merugikan banyak pihak tetapi
mereka langsung ditangkap dan dihukum seberat beratnya. Sedangkan seorang
pejabat negara yang melakukan korupsi uang milyaran rupiah milik negara dapat
bebas berkeliaran dengan bebasnya. Seperti contohnya baru-baru ini yaitu kasus
korupsi bantuan sosial Covid-19 yang dilakukan oleh ketua DPRD Bengkalis, Heru
Wahyudi. dia hanya divonis 1,5 tahun penjara walaupun ia melakukan praktek
bancakan korupsi berjamaah dana bansos itu telah merugikan negara Rp 31 miliar.
Kasus hukum dengan tersangka dan terdakwa orang-orang yang memiliki kekusaan,
jabatan dan nama, proses hukum yang dijalankan begitu berbelit-belit dan
terkesan menunda-nuda. Dari dua contoh kasus diatas dapat disimpulkan bahwa
pemerintah Indonesia masih belum dapat menjalankan fungsi yang ke 4 yaitu untuk
mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyatnya.
Referensi
Economy.okezone.com. Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia Naik Jadi 26,4 Juta Orang.
https://economy.okezone.com/read/2020/07/15/320/2246740/jumlah-penduduk-miskin-di-indonesia-naik-jadi-26-4-juta-orang
Kompas.com.5
Kapal Asing Pencuri Ikan di Perairan Indonesia Ditenggelamkan di Pulau Abang. https://regional.kompas.com/read/2020/12/29/08565461/5-kapal-asing-pencuri-ikan-di-perairan-indonesia-ditenggelamkan-di-pulau?page=all
liputan6.com.
2017-06-02. Kasus Korupsi Rp 31 M, Ketua DPRD Bengkalis Divonis 1,5 Tahun Bui. https://www.liputan6.com/regional/read/2974957/kasus-korupsi-rp-31-m-ketua-dprd-bengkalis-divonis-15-tahun-bui
kompas.com.2012-01-06.
Kejamnya Keadilan Sandal Jepit.
https://nasional.kompas.com/read/2012/01/06/09445281/Kejamnya.Keadilan.Sandal.Jepit.?page=all
voi.id. Sudah
Overstay WNA Ini Malah Ajak Bule Pindah ke Bali.
https://voi.id/teknologi/27375/sudah-i-overstay-i-wna-ini-malah-ajak-bule-pindah-ke-bali
Komentar
Posting Komentar