Cara Mempertahankan Kedaulatan Negara

 

Nama   : Naisya Dwi Kusmachaerusanni

NPM   : 170110200046

 

Cara Mempertahankan Kedaulatan Negara.

Mempertahankan negara merupakan segala upaya untuk mempertahankan kedaulatan negara,keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara baik dari dalam maupun dari luar yang didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara.

Mempertahankan negara atau biasa yang disebut bela negara telah diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) Pasal 27 Ayat (3): “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara,” dan Pasal 30 Ayat (1): “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”

Maka dari itu, ada berbagai cara yang dapat dilakukan untuk mempertahan kedaulatan serta keutahan negara, seperti :

1.      Yang pertama  dilihat adalah strategi politik. Indonesia diuntungkan dengan politik luar negerinya yaitu bebas aktif, hal itu menjadikan Indonesia dapat dengan bebas menjalin hubungan baik dengan negara-negara lain, serta aktif dalam menjaga perdamaian dunia. Apabila kita membangun kerjasama serta hubungan baik dengan negara lain, maka kemungkinan adanya serangan dari negara lain akan semakin kecil, jika pun ada maka negara yang menjalin hubungan baik dengan kita pastinya akan memberikan bantuan, baik itu bantuan berupa uang maupun senjata perang.

2.      Yang kedua adalah kelengkapan persenjataan, serta kehebatan peralatan perang. Hal tersebut  harus diupayakan agar mencapai tahap maksimal. Tujuannya adalah memberikan peringatan kepada negara lain, apabila mereka berani mengusik kedaulatan negara kita maka militer kita tidak tinggal diam dan sangat siap untuk menyerang balik.

3.      Selanjutnya yang harus diperhatikan adalah  pendidikan dan profesionalitas lain dari seorang tentara, hal ini guna untuk mengikuti perkembangan saat ini yang harus dilihat adalah keahliannya yang lain tidak hanya jago menembak dan berkelahi, seperti memainkan teknologi tinggi, bahkan ahli  berpidato. Karena itu,  perekrutan seorang calon anggota militer tidak boleh sembarangan.Dia harus cerdas, dan kalau bisa mempunyai keterampilaan lain di luar kemiliterannya itu. Kecerdasan diperlukan karena perkembangan dunia militer sekarang (sarana tempurnya), semakin  canggih. Mereka tidak hanya menggunakan intuisi untuk menembak, tetapi melakukan perhitungaan matematis yang tertera di layar komputer.

4.      Selain itu harus diadakannya patroli di daerah 3T di Indonesia secara rutin setiap harinya, hal ini guna mencegah adanya intervensi asing yang mencoba untuk melanggar garis batas kedaulatan negara Indonesia.

5.      Yang terakhir adalah, kita sebagai rakyat Indonesia secara sadar dan dari dalam diri sendiri harus mempunyai sebuah tanggung jawab, serta rasa ingin mempertahankan keutuhan negara Indonesia. Jika tidak percuma saja kita menangkal semua serangan dari luar negeri, tetapi keutuhan negara kita malah dirusak dari dalam oleh sekelompok oknum yang tidak mencintai negaranya sendiri.

Jadi menurut saya pribadi, tanggung jawab untuk mempertahankan kedaulatan serta keutuhan negara bukan hanya tugas dari Pemerinta, TNI, dan POLRI saja, tetapi kita sebagai rakyat Indonesia juga mempunyai tanggung jawab untuk mempertahankan itu. Kita lah sebagai pondasi dasar untuk keutuhan negara, apabila dari kita sendiri sudah lemah dan tidak memperdulikan keutuhan negara, maka negara akan hancur baik itu dikarenakan intervensi dari luar maupun dari dalam.

 

Referensi

https://www.balipost.com/news/2019/10/08/89341/Strategi-Mempertahankan-Kedaulatan-Negara.html

https://www.kemhan.go.id/belanegara/opini/bela-negara-sebagai-instrumen-revolusi-mental-menjaga-keutuhan-wilayah-nkri-dan-menjaga-kedaulatan-bangsa-di-era-global

  

Komentar

Postingan Populer