Cara Mempertahankan Kedaulatan Negara
Nama :
Naisya Dwi Kusmachaerusanni
NPM :
170110200046
Cara Mempertahankan Kedaulatan Negara.
Mempertahankan
negara merupakan segala upaya untuk mempertahankan kedaulatan negara,keutuhan
wilayah dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap
keutuhan bangsa dan negara baik dari dalam maupun dari luar yang didasarkan
pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara.
Mempertahankan
negara atau biasa yang disebut bela negara telah diatur dalam Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) Pasal 27 Ayat (3):
“Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara,”
dan Pasal 30 Ayat (1): “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta
dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”
Maka
dari itu, ada berbagai cara yang dapat dilakukan untuk mempertahan kedaulatan
serta keutahan negara, seperti :
1.
Yang
pertama dilihat adalah strategi politik.
Indonesia diuntungkan dengan politik luar negerinya yaitu bebas aktif, hal itu
menjadikan Indonesia dapat dengan bebas menjalin hubungan baik dengan
negara-negara lain, serta aktif dalam menjaga perdamaian dunia. Apabila kita
membangun kerjasama serta hubungan baik dengan negara lain, maka kemungkinan
adanya serangan dari negara lain akan semakin kecil, jika pun ada maka negara
yang menjalin hubungan baik dengan kita pastinya akan memberikan bantuan, baik
itu bantuan berupa uang maupun senjata perang.
2.
Yang
kedua adalah kelengkapan persenjataan, serta kehebatan peralatan perang. Hal
tersebut harus diupayakan agar mencapai
tahap maksimal. Tujuannya adalah memberikan peringatan kepada negara lain,
apabila mereka berani mengusik kedaulatan negara kita maka militer kita tidak
tinggal diam dan sangat siap untuk menyerang balik.
3.
Selanjutnya
yang harus diperhatikan adalah
pendidikan dan profesionalitas lain dari seorang tentara, hal ini guna
untuk mengikuti perkembangan saat ini yang harus dilihat adalah keahliannya
yang lain tidak hanya jago menembak dan berkelahi, seperti memainkan teknologi
tinggi, bahkan ahli berpidato. Karena itu, perekrutan seorang calon anggota militer
tidak boleh sembarangan.Dia harus cerdas, dan kalau bisa mempunyai
keterampilaan lain di luar kemiliterannya itu. Kecerdasan diperlukan karena
perkembangan dunia militer sekarang (sarana tempurnya), semakin canggih. Mereka tidak hanya menggunakan intuisi
untuk menembak, tetapi melakukan perhitungaan matematis yang tertera di layar
komputer.
4.
Selain
itu harus diadakannya patroli di daerah 3T di Indonesia secara rutin setiap
harinya, hal ini guna mencegah adanya intervensi asing yang mencoba untuk melanggar
garis batas kedaulatan negara Indonesia.
5.
Yang
terakhir adalah, kita sebagai rakyat Indonesia secara sadar dan dari dalam diri
sendiri harus mempunyai sebuah tanggung jawab, serta rasa ingin mempertahankan
keutuhan negara Indonesia. Jika tidak percuma saja kita menangkal semua
serangan dari luar negeri, tetapi keutuhan negara kita malah dirusak dari dalam
oleh sekelompok oknum yang tidak mencintai negaranya sendiri.
Jadi
menurut saya pribadi, tanggung jawab untuk mempertahankan kedaulatan serta
keutuhan negara bukan hanya tugas dari Pemerinta, TNI, dan POLRI saja, tetapi
kita sebagai rakyat Indonesia juga mempunyai tanggung jawab untuk
mempertahankan itu. Kita lah sebagai pondasi dasar untuk keutuhan negara,
apabila dari kita sendiri sudah lemah dan tidak memperdulikan keutuhan negara,
maka negara akan hancur baik itu dikarenakan intervensi dari luar maupun dari
dalam.
Referensi
https://www.balipost.com/news/2019/10/08/89341/Strategi-Mempertahankan-Kedaulatan-Negara.html
https://www.kemhan.go.id/belanegara/opini/bela-negara-sebagai-instrumen-revolusi-mental-menjaga-keutuhan-wilayah-nkri-dan-menjaga-kedaulatan-bangsa-di-era-global
Komentar
Posting Komentar