Apakah Pemerintah Sudah Menjalankan Fungsi Negara?
Ditulis Oleh : Citra Febriani (170110200017)
Pemerintah
adalah instrumen negara yang ditugaskan untuk melaksanakan Pemerintahan sesuai
dengan Konstitusi Negara. Maka itu “pemerintah” disebut juga sebagai
Penyelenggara negara dan harus mengawal dan melaksanakan idiologi dan fungsi
negara. Idiologi dan fungsi negara Indonesia adalah untuk mewujudkan kemakmuran
dan Kesejahteraan, melaksanakan ketertiban, menjaga pertahanan dan keamanan
serta keadilan bagi seluruh rakyatnya.
Jika
dilihat dalam UUD 1945, seharusnya Pemerintah sudah melaksanakan fungsi negara dengan
baik sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 khususnya yang menyangkut
masalah tujuan negara indonesia, pada intinya dapat dirumuskan sebagai “memajukan
kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa yang didasarkan pada
prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Jika
dilihat dari fungsi kemakmuran dan kesejahteraan, menurut saya setelah 75 tahun
Indonesia merdeka rakyat indonesia masih belum sepenuhnya menerima
kesejahteraan. Berdasarkan data dari Indeks Pembangunan
Manusia, tingkat kesejahteraan rakyat Indonesia tergolong paling rendah bila
dibandingkan dengan negara tetangga di Asia Tenggara. contohnya dalam pertumbuhan ekonomi, jika
dibandingkan dengan negara-negara yang merdeka bersamaan dengan indonesia, income per capita negara Indonesia masih
dalam kategori rendah. Setiap orang hanya memiliki pendapatan sekitar USD 3.800
atau maksimal USD 4.000 per tahun, yang jika dirupiahkan belum mencapai rp. 50
juta per orang. Bahkan masih ada yang lebih rendah dari itu. Dapat terlihat dari sebanyak 80% rakyat Indonesia
kelas paling bawah belum bisa menikmati arti dari kemerdekaan. Sedangkan baru
20% rakyat Indonesia kelas atas sudah memperoleh hidup yang nyaman.
Jika
dilihat dari fungsi melaksanakan ketertiban sepertinya Indonesia sedang
Memperjuangkan kemerdekaan negara lain seperti Palestina, Bosnia dll. Dalam perdamaian
abadi, Indonesia telah mengirimkan pasukan Garuda yang dinaungi PBB ke negara
konflik seperti Suriah. Dan dalam keadilan sosial Indonesia sekarang sudah
melakukan pemerataan infastruktur ke pelosok negeri dan melakukan BBM satu
harga di indonesia dari sabang sampai merauke
Jika
dilihat dari fungsi pertahanan dan keamanan, saya rasa pemerintah sudah hampir
melaksanakannya dengan baik. Pemerintah mengerahkan TNI AL untuk berpatroli
rutin untuk memantau laut dan mengusir nelayan-nelayan nakal dari negara lain
yang mencuri kekayaan laut Indonesia. Namun menurut saya pemerintahan harus
lebih meningkatkan strategi mempertahankan kedaulatan indonesia, karena masih
banyak kasus pulau-pulau terpencil yang kurang diperhatikan sehingga di akui
oleh negara lain.
Dari
fungsi keadilan, menurut saya pemerintah masih belum melaksanakan amanah dari
sila ke-5 yaitu “ keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Bisa dilihat
dari segi hukum, hukum yang tertera dalam UU sudah sangat baik jika
dilaksanakan dengan baik pula, namun entah mengapa istilah “ tumpul ke atas
runcing ke bawah “ masih saja terjadi di Indonesia, seperti lagu “besar kecil” dari
penyanyi kondang Iwan Fals yang beliau analogikan rakyat kecil itu seperti
sandal jepit yang selalu terjepit, diremehkan, lemah selalu kalah jika harus berurusan
dengan hukum.
Aparat di negeri
ini terkesan lebih suka menjepit rakyat
kecil dan terkesan lebih suka membela para pejabat dengan kekayaan berlipat
dibanding rakyat kecil yang melarat.
Seperti kasus pencurian
sandal jepit yang menjadikan Aal (15) pelajar SMK 3 Palu, Sulawesi Tengah,
sebagai pesakitan di hadapan meja hijau, ia dituduh mencuri sandal jepit milik
Briptu Ahmad Rusdi Harahap, anggota Brimop Polda Sulteng. Hanya perkara sandal
jepit, Aal terancam hukuman kurungan maksimal lima tahun penjara. Sedangkan kasus
penjahat berkerah putih yang sangat merugikan negara malah dilepas begitu saja
bahkan bisa keliling dunia.
Jika dilihat dari kasus dan opini
pribadi saya diatas, bisa disimpulkan bahwa pemerintah Republik Indonesia masih
kurang dalam menjalankan beberapa Fungsi
Negara. Besar harapan jika Pemerintah memperbaikinya mulai dari hal-hal kecil
sampai hal yang serius demi kesejahteraan rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa
Indonesia itu sendiri.
References
Wibowo, A.
(2012). Kejamnya Keadilan "Sandal Jepit".... Indonesia:
kompas.com.
Komentar
Posting Komentar