Apakah Pemerintah Sudah Menjalankan Fungsi Negara?

 Ditulis Oleh : Citra Febriani (170110200017)

Pemerintah adalah instrumen negara yang ditugaskan untuk melaksanakan Pemerintahan sesuai dengan Konstitusi Negara. Maka itu “pemerintah” disebut juga sebagai Penyelenggara negara dan harus mengawal dan melaksanakan idiologi dan fungsi negara. Idiologi dan fungsi negara Indonesia adalah untuk mewujudkan kemakmuran dan Kesejahteraan, melaksanakan ketertiban, menjaga pertahanan dan keamanan serta keadilan bagi seluruh rakyatnya.

Jika dilihat dalam UUD 1945, seharusnya Pemerintah sudah melaksanakan fungsi negara dengan baik sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 khususnya yang menyangkut masalah tujuan negara indonesia, pada intinya dapat dirumuskan sebagai “memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa yang didasarkan pada prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Jika dilihat dari fungsi kemakmuran dan kesejahteraan, menurut saya setelah 75 tahun Indonesia merdeka rakyat indonesia masih belum sepenuhnya menerima kesejahteraan. Berdasarkan data dari Indeks Pembangunan Manusia, tingkat kesejahteraan rakyat Indonesia tergolong paling rendah bila dibandingkan dengan negara tetangga di Asia Tenggara. contohnya dalam pertumbuhan ekonomi, jika dibandingkan dengan negara-negara yang merdeka bersamaan dengan indonesia, income per capita negara Indonesia masih dalam kategori rendah. Setiap orang hanya memiliki pendapatan sekitar USD 3.800 atau maksimal USD 4.000 per tahun, yang jika dirupiahkan belum mencapai rp. 50 juta per orang. Bahkan masih ada yang lebih rendah dari itu. Dapat terlihat dari sebanyak 80% rakyat Indonesia kelas paling bawah belum bisa menikmati arti dari kemerdekaan. Sedangkan baru 20% rakyat Indonesia kelas atas sudah memperoleh hidup yang nyaman.

Jika dilihat dari fungsi melaksanakan ketertiban sepertinya Indonesia sedang Memperjuangkan kemerdekaan negara lain seperti Palestina, Bosnia dll. Dalam perdamaian abadi, Indonesia telah mengirimkan pasukan Garuda yang dinaungi PBB ke negara konflik seperti Suriah. Dan dalam keadilan sosial Indonesia sekarang sudah melakukan pemerataan infastruktur ke pelosok negeri dan melakukan BBM satu harga di indonesia dari sabang sampai merauke

Jika dilihat dari fungsi pertahanan dan keamanan, saya rasa pemerintah sudah hampir melaksanakannya dengan baik. Pemerintah mengerahkan TNI AL untuk berpatroli rutin untuk memantau laut dan mengusir nelayan-nelayan nakal dari negara lain yang mencuri kekayaan laut Indonesia. Namun menurut saya pemerintahan harus lebih meningkatkan strategi mempertahankan kedaulatan indonesia, karena masih banyak kasus pulau-pulau terpencil yang kurang diperhatikan sehingga di akui oleh negara lain.

Dari fungsi keadilan, menurut saya pemerintah masih belum melaksanakan amanah dari sila ke-5 yaitu “ keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Bisa dilihat dari segi hukum, hukum yang tertera dalam UU sudah sangat baik jika dilaksanakan dengan baik pula, namun entah mengapa istilah “ tumpul ke atas runcing ke bawah “ masih saja terjadi di Indonesia, seperti lagu “besar kecil” dari penyanyi kondang Iwan Fals yang beliau analogikan rakyat kecil itu seperti sandal jepit yang selalu terjepit, diremehkan, lemah selalu kalah jika harus berurusan dengan hukum.

Aparat di negeri ini terkesan lebih suka  menjepit rakyat kecil dan terkesan lebih suka membela para pejabat dengan kekayaan berlipat dibanding rakyat kecil yang melarat.

Seperti kasus pencurian sandal jepit yang menjadikan Aal (15) pelajar SMK 3 Palu, Sulawesi Tengah, sebagai pesakitan di hadapan meja hijau, ia dituduh mencuri sandal jepit milik Briptu Ahmad Rusdi Harahap, anggota Brimop Polda Sulteng. Hanya perkara sandal jepit, Aal terancam hukuman kurungan maksimal lima tahun penjara. Sedangkan kasus penjahat berkerah putih yang sangat merugikan negara malah dilepas begitu saja bahkan bisa keliling dunia.

            Jika dilihat dari kasus dan opini pribadi saya diatas, bisa disimpulkan bahwa pemerintah Republik Indonesia masih  kurang dalam menjalankan beberapa Fungsi Negara. Besar harapan jika Pemerintah memperbaikinya mulai dari hal-hal kecil sampai hal yang serius demi kesejahteraan rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa Indonesia itu sendiri.

 

References

Wibowo, A. (2012). Kejamnya Keadilan "Sandal Jepit".... Indonesia: kompas.com.

Komentar

Postingan Populer